Kedua, klik Bisnis untuk menemukan sederet kontak bisnis.
Setelah itu, silakan kamu ketikkan “Kominfo” di kolom pencarian dan akan muncul 7 nomor Bisnis layanan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Kamu pilih akun Aduan Konten Kominfo dan ketik “Selamat siang. Cara mengadukan konten bagaimana ya, Min?”
Nantinya Admin Kominfo akan membalas berupa pesan yang wajib diisi oleh pengguna.
Silakan masukkan nama lengkap kamu, domisili sekarang, Link/Konten Negatif, dan sertakan Screen Capture sebagai bukti. Lalu, klik kirim.
Nah, kiriman tersebut akan ditinjau oleh tim Aduan Konten dari Kominfo, jadi kamu harus bersabar ya.
Selanjutnya, kamu akan mendapatkan tiket laporan dan ikuti prosesnya hingga selesai.
Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp ke Bank
Pernah dapat penipuan yang berkaitan dengan perbankan? Tenang, jangan khawatir!
Kamu juga dapat menggunakan WhatsApp sebagai media untuk melaporkan tindak kejahatan yang menjurus pada scam, sehingga merugikan secar finansial.
Cara melaporkan penipuan online via WhatsApp ke bank terkait juga sama seperti sebelumnya.
- Buka WhatsApp dan klik New Message
- Kemudian pilih Bisnis
- Ketikkan nama Bank terkait. Contoh “Bank Mandiri” apabila si penipu mengatasnamakan bank tersebut
- Ucapkan salam dan jelaskan apa yang kamu alami
Setelah itu, tunggu sampai pihak Bank merespon ya.
Baca Juga
Berbeda dengan pelaporan via Kominfo yang dinilai lumayan gercep atau cepat, pelaporan ke bank membutuhkan waktu agak lama, sehingga pengguna mesti bersabar.
Cara Melaporkan Penipuan Online di WA ke PemKot
Selain mengajukan pengaduan ke Kominfo dan Bank, pengguna juga dapat melaporkan penipuan online melalui LaporGub.
LaporGub adalah sebuah layanan yang disediakan untuk masyarakat Jawa Tengah dari Gubernur agar dapat mengadukan berbagai masalah yang terjadi di Jateng.
Tutorial atau langkah-langkahnya juga sama, kamu hanya perlu klik Bisnis pada daftar kontak dan ketikkan “LaporGub”.
Setelah itu, akun yang dimaksud pun muncul.
Selain LaporGub, ada pula Lapor Mas Wali yang diperuntukkan bagi warga Surakarta terkait permasalahan di kota tersebut.
Catatan penting: Jika aduanmu tak kunjung mendapat tanggapan, kamu bisa langsung memblokir nomor yang menganggu tersebut dan menanyakannya ke teman-teman yang lain.
Jika ternyata memang benar penipuan, kamu bisa mengunggahnya ke media sosial agar masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap penipu tersebut.
FAQ
Penipuan lewat WA lapor ke mana?
Pengguna dapat melaporkannya melalui Aduan Konten Kominfo yang juga dapat diakses langsung melalui WhatsApp. Dapat juga menghubungi Lapor.go.id, konsumen@ojk.go.id, serta beberapa layanan lainnya.
Apa yang akan terjadi jika kita melaporkan nomor WhatsApp?
Nomor tersebut akan diblokir oleh pihak WhatsApp dan pengguna tidak dapat mengaksesnya kembali, apalagi menerima pesan dan panggilan seperti sebelumnya.Â
Apakah melaporkan kasus penipuan online dipungut biaya?
Pengguna tidak akan dipungut biaya sepeser pun ketika melaporkan sebuah kasus penipuan melalui WhatsApp. Pengguna hanya perlu melengkapi beberapa data sebagai informasi yang akan dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.Â
Akhir Kata
Kalau dulu pengaduan dapat dilakukan melalui lapor SMS atau aduan BRTI Kominfo, sekarang sudah jauh lebih canggih.
Pengguna dapat memanfaatkan tiga cara melaporkan penipuan online via WhatsApp seperti di atas agar terhindar dari praktik cyber crime yang dapat mengintai kapan pun.
Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintartekno on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintartekno.id seputar media sosial dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id .
Sumber: Cara-cara di atas telah diuji coba dan dipraktikkan oleh Tim Pintartekno.id guna memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.